Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sejumlah Postingan Pegi Setiawan di Facebook Lenyap, Kuasa Hukum Datangi Mabes Polri
Toni RM, Kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa kedatangannya ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan Vina dan Eki terus memunculkan kabar baru.
Kali ini beberapa unggahan facebook milik Pegi Setiawan disebut hilang atau dihapus.
Karena hal ini, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024).
Toni RM, Kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa kedatangannya ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
Menurut Toni menyebut ada sejumlah unggahan Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.
Padahal unggahan tersebut dinilainya penting untuk membuktikan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon,"
"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," kata Toni dalam tayangan Kompas TV, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pencabutan BAP Liga Akbar, Pegi Setiawan Dapat Angin Segar dalam Kasus Pembunuhan Vina & Eki Cirebon
Menurut Roni, akun Facebook Pegi sempat menghilang setelah kliennya ditangkap polisi.
Tak berselang lama, akun Facebook Pegi kembali. Namun, sejumlah unggahan Facebook Pegi tiba-tiba lenyap.
Toni mengatakan, Pegi tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.
Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.
"Jadi, ada dua dasar; Satu, postingan Facebook hilang; Kedua, Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.
Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.
Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.
Menurut Toni, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya tengah berada di Bandung untuk bekerja.
"Ini tidak fair kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya,"
"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku." ujar Toni.
Sementara itu, Polri menolak melakukan gelar perkara khusus seperti yang diminta kubu Pegi.
Polri beralasan, berkas perkara penyidikan untuk tersangka Pegi sudah dirasa cukup dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024) ini.
"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Kendati demikian, Sandi meminta masyarakat untuk tetap mengawal perkembangan kasus ini agar terungkap secara terang benderang.
"Mohon nanti dimonitor mohon nanti ikutin temen-temen sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.