Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
'Saladara Berdoa' Bakal Digelar, Doakan Bebasnya Pegi Setiawan dan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Acara 'Saladara Berdoa' ini diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat Kampung Saladara mendukung kebebasan Pegi Setiawan dan tujuh terpidana
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masyarakat Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon akan menggelar acara doa bersama bertajuk 'Saladara Berdoa' pada Senin 24 Juni 2024 malam mendatang.
Acara ini diinisiasi oleh seluruh warga yang disampaikan kepada Ketua RW 10 Kampung Saladara, Basari, sebagai bentuk dukungan moral dan spiritual untuk Pegi Setiawan dan tujuh terpidana lainnya yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Basari, dalam pernyataannya, mengungkapkan harapannya agar doa bersama ini dapat membantu memperjuangkan keadilan bagi mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"InsyaAllah malam selasa (24 Juni 2024), itu akan diadakan doa bersama dengan bertajuk 'Saladara Berdoa', demi keadilan untuk bebasnya Pegi Setiawan dan 7 terpidana ini," ujar Basari, Kamis (20/6/2024).
Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut untuk mendoakan kebebasan para terpidana.
"Saya berharap, dengan doa ini Allah SWT menjabah dan mengabulkan doa-doa warga kami dan masyarakat yang ikut hadir nanti untuk mendoakan kebebasan mereka semua," ucapnya.
Basari juga menekankan keyakinannya bahwa doa memiliki kekuatan untuk mengungkap kebenaran.
"Semoga dengan adanya agenda berdoa bersama nanti Allah mengabulkan, karena saya yakin doa 'mintalah kepada-Ku', saya yakin insyaallah doa yang akan kita gelar itu Allah SWT akan menjabah doa-doa kita dan kebenaran akan terungkap," jelas dia.
Acara 'Saladara Berdoa' ini diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat Kampung Saladara untuk bersatu dalam doa dan harapan, mendukung kebebasan Pegi Setiawan dan tujuh terpidana lainnya, serta memperjuangkan keadilan dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejati, Kuasa Hukum: Kami dalam Posisi Tenang
Seperti diketahui, Basari memberikan kesaksiannya terkait kasus tersebut.
Dalam kesaksiannya, Basari menegaskan bahwa dirinya sangat tidak percaya para terpidana terlibat dalam aksi geng motor yang dituduhkan.
"Ya kenapa saya sangat tidak percaya bahwa mereka (7 terpidana kasus Vina) bukan pelakunya, karena saya jujur secara pribadi tahu persis kondisi mereka dan kepribadian mereka," ujar Basari.
Basari, yang telah menjadi pengurus RW sejak tahun 2002 hingga 2014 dan kembali menjabat tahun 2017 hingga awal 2025, menyatakan bahwa selama bertahun-tahun dirinya sering berinteraksi dengan masyarakat, termasuk para terpidana dan keluarganya.
"Artinya apa, selama itu saya sering berinteraksi dengan masyarakat, termasuk para terpidana dan keluarganya. Apalagi dari mereka, masih ada yang ikatan saudara," ucapnya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.