Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

'Ramalan' Hotman Paris soal Hasil Akhir Kasus Vina, Buah Simalakama Nasib Pegi di Pengadilan

Hotman juga meminta Polda Jawa Barat menghentikan sementara penyidikan terhadap Pegi seiring pengumpulan fakta-fakta baru.

kolase Youtube
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris ungkap kecurigaan adanya kemungkinan kasus Vina Cirebon tak akan dibongkar Polisi, singgung peran Pegi Setiawan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih menyisakan banyak misteri dan teka-teki meski polisi sudah menetapkan sejumlah pelaku.

Sejumlah pihak kini buka suara terkait penetapan tersangka yang dilakukan polisi.

Salah satu yang jadi permasalahan kini adalah penangkapan Pegi Setiawan (29) yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan.

Kini, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kemungkinan akhir jalannya penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Menurut Hotman Paris, ada dua kemungkinan final yang bisa terjadi terkait Pegi Setiawan.

Kemungkinan pertama, Pegi bisa saja dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dinyatakan bebas.

Sementara kemungkinan kedua, Hotman Paris menyebut, Pegi Setiawan tetap divonis bersalah.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Pegi Bisa Bebas, Kuasa Hukum Mengaku Punya Bukti Kuat, Tak Ada dalam BAP Polisi Tahun 2016

Kemungkinan pertama, Pegi bisa divonis bebas.

Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.

Menurut Hotman, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.

Di sisi lain, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi bersalah, Hotman menganggap kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.

Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial.
Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial. (Tangkapan layar Facebook, Istimewa)

Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved