Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Bisa Bebas, Kuasa Hukum Mengaku Punya Bukti Kuat, Tak Ada dalam BAP Polisi Tahun 2016
Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya.
Masa Penahanan Pegi Diperpanjang
Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan terhadap Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Untuk itu, penyidik memperpanjang masa penahanan Pegi yang sebelumnya ditangkap pada 21 Mei 2024.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, selama ditahan, perlakuan polisi atau penyidik terhadap kliennya selama ini baik.
“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal CS menurut cerita Saka Tatal kala itu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).
Apalagi, lanjut Toni RM, kasus yang menjerat kliennya ini sudah viral dan dikawal langsung oleh media massa serta netizen.
Sehingga, menurutnya, polisi pun akan memperlakukan Pegi Setiawan dengan baik selama menjalani pemeriksaan.
Disamping itu, Toni RM juga menceritakan kondisi Pegi Setiawan di dalam ruang tahanan.
Di sana, kliennya ditahan bersama dengan tahanan lainnya.
Total ada 16 orang yang menempati ruangan yang sama dengan Pegi Setiawan.
“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak Pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” ujar dia.
Sebagai kuasa hukum, Toni RM menyampaikan pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.
“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” ujar dia.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.