Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
''Ini Ngeri'' Kuasa Hukum Pegi Kasus Cirebon Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016, mengerikan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tujuh orang dihukum seumur hidup, satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun penjara.
Baca juga: Sosok Pak RT Jadi Saksi Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Kini Paling Dicari, Sempat Diusir Warga
Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung, Selasa (21//5/2024).
Polda Jabar selanjutnya menetapkan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini. Padahal, sebelumnya ada tiga buron.
Polda Jabar juga menganggap Pegi sebagai otak peristiwa memilukan karena Vina dan Eki meninggal setelah mengalami pengeroyokan anggota geng motor. Bahkan, Vina diperkosa secara bergiliran. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.