Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

''Ini Ngeri'' Kuasa Hukum Pegi Kasus Cirebon Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016, mengerikan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Handika Rahman
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. 

Tujuh orang dihukum seumur hidup, satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun penjara.

Baca juga: Sosok Pak RT Jadi Saksi Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Kini Paling Dicari, Sempat Diusir Warga

Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung, Selasa (21//5/2024).

Polda Jabar selanjutnya menetapkan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini. Padahal, sebelumnya ada tiga buron.

Polda Jabar juga menganggap Pegi sebagai otak peristiwa memilukan karena Vina dan Eki meninggal setelah mengalami pengeroyokan anggota geng motor. Bahkan, Vina diperkosa secara bergiliran. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved