Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon Pagi Ini: Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun
Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi dan psikomotor di Polda Jabar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan, bahwa pihaknya baru menerima salinan putusan kasasi tersebut, Senin sore.
"Kita akan pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Krisna mengatakan, selama delapan tahun terakhir, tim hukum belum pernah mendapatkan salinan putusan kasasi tersebut sehingga sulit untuk mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pengajuan PK.
"Sekarang kita lihat dulu (salinan putusan kasasi) ini, kita telaah bersama tim dan baru kita tentukan langkah-langkah hukum untuk Saka Tatal ke depan," ucapnya.
Krisna mengatakan, ia yakin terhadap dasar pengajuan PK ini.
"Kalau dasar PK, kami sudah yakin sangat kuat. Salah satu yang bikin PK kami kuat adalah pencabutan keterangan BAP saksi Liga Akbar, lalu ada juga keterangan saksi-saksi juga yang akan kita ajukan juga di dalam PK kita," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa bukti baru atau novum yang telah mereka siapkan.
"Pengajuan PK-nya, sesegera mungkin akan kita laksanakan," ujar Krisna.
Saka adalah satu dari delapan orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Saka sudah bebas. Tujuh lainnya masih menjalani hukuman. (nazmi abdurahman/eki yulianto)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.