Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon Pagi Ini: Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun

Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi dan psikomotor di Polda Jabar. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan, bahwa pihaknya baru menerima salinan putusan kasasi tersebut, Senin sore.

"Kita akan pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Krisna mengatakan, selama delapan tahun terakhir, tim hukum belum pernah mendapatkan salinan putusan kasasi tersebut sehingga sulit untuk mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pengajuan PK.

"Sekarang kita lihat dulu (salinan putusan kasasi) ini, kita telaah bersama tim dan baru kita tentukan langkah-langkah hukum untuk Saka Tatal ke depan," ucapnya.

Krisna mengatakan, ia yakin terhadap dasar pengajuan PK ini.

"Kalau dasar PK, kami sudah yakin sangat kuat. Salah satu yang bikin PK kami kuat adalah pencabutan keterangan BAP saksi Liga Akbar, lalu ada juga keterangan saksi-saksi juga yang akan kita ajukan juga di dalam PK kita," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa bukti baru atau novum yang telah mereka siapkan.

"Pengajuan PK-nya, sesegera mungkin akan kita laksanakan," ujar Krisna.

Saka adalah satu dari delapan orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Saka sudah bebas. Tujuh lainnya masih menjalani hukuman. (nazmi abdurahman/eki yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved