Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tes Psikologi untuk Ibu Pegi Setiawan Ditolak, Pengacara: Kok Tidak Aep dan Melmel Dulu

Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan penolakan tersebut dengan tegas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribunjabar
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48). Kuasa hukum menolak tes psikologi yang akan dilakukan untuk ibunda Pegi Setiawan. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Surat tes psikologi yang dilayangkan oleh Polda Jabar untuk Ibunda Pegi Setiawan, Kartini ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukumnya.

Dalam surat tersebut, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).

Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan penolakan tersebut dengan tegas.

"Betul, kemarin kami tim kuasa hukum sudah mendapatkan surat undangan untuk Ibu Kartini (Ibunda Pegi Setiawan) untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota hari ini (Selasa)."

"Namun hari ini juga tim kuasa hukum pun akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024).

Ia menjelaskan alasan penolakan tersebut.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

"Dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansi terhadap perkara ini," ucapnya.

Sementara, Sugianti, yang kerap disapa Yanti, menyoroti bahwa tes psikologi untuk Pegi Setiawan dapat dimaklumi mengingat situasinya yang saat ini berada di dalam tahanan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau (tes psikologi) untuk Pegi kita pun memakluminya, karena sudah berada di dalam tahanan yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eki, walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya," jelas dia.

Baca juga: Tangis Penyesalan Teguh, Kebohongannya Bikin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipenjara Seumur Hidup

Justru, Yanti mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tes psikologi terhadap Aep dan Melmel terlebih dahulu.

"Yang kami pertanyakan, kenapa tidak dilakukan dulu tes psikologi terhadap Aep dan juga Melmel, karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika tes psikologi ini hanya bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras.

"Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti kepolisian kita akan menolaknya."

"Lalu kalau memang lemah, ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang bukan pelakunya," ujarnya.

Sebagai bentuk penolakan resmi, Yanti menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved