Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kisah Pilu Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jual Rumah sampai Ditinggal Nikah Calon Istri
Hadi ditangkap beberapa hari pascakejadian tragis pada 2016, keluarganya harus menghadapi sejumlah kenyataan pahit.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Nasib keluarga Hadi Saputra (31), salah satu terpidana dalam Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eki menyentuh hati banyak orang.
Betapa tidak, setelah Hadi ditangkap beberapa hari pascakejadian tragis pada 2016, keluarganya harus menghadapi sejumlah kenyataan pahit.
Keluarga Hadi tidak hanya harus menjual rumah mereka, tetapi juga membatalkan rencana pernikahan Hadi yang seharusnya berlangsung beberapa minggu setelah penangkapan.
Wulan Nur Kasana (27), adik kandung Hadi, menceritakan perjuangan keluarganya saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (10/6/2024) sore.
Wulan menceritakan bagaimana keluarganya harus berjuang dari segi finansial dan emosional sejak penangkapan Hadi pada 2016.
Sebelum itu, ia masih ingat betul ketika kakaknya Hadi, tidak terlibat dalam peristiwa kematian dua pemuda sejoli tersebut.

“Kalau (kejadian) 2016 mah, posisi kan saya (lagi) bekerja di rumah makan."
"(Waktu itu) Saya kan shift sore, jadi saya enggak ada di rumah,” ujar Wulan.
Namun, yang Wulan ingat saat malam kejadian di tanggal 27 Agustus 2016 lalu, ia pulang kerja malam dan melihat Hadi nongkrong di rumah Pak RT.
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon Pagi Ini: Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun
“Pas (pulang kerja malam), saya kebetulan lewatnya dari gang rumah Pak RT."
"(Teman kerja saya) bilang, anak-anak (termasuk kakak saya Hadi) tuh ada di situ pas malam minggu. Malah, dia (teman kerja Wulan) sempat berhenti sebentar,” ucapnya.
Namun betapa kagetnya beberapa hari setelah momen itu.

Wulan dan keluarga dikejutkan dengan kabar penangkapan Hadi.
“Kaget (ada penangkapan kakak saya), posisinya saya juga lagi kerja sih. (Waktu itu), saya juga baru kerja jadi enggak pulang. Cuma lewat HP dikabarin."
"Terpukul lah (dengan kabar Hadi ditangkap, padahal tahu Hadi bukan geng motor, cuma suka nongkrong di rumah Pak RT saja),” jelas Wulan dengan nada sedih.
Kesulitan ekonomi kala itu, menambah derita keluarga Hadi
Wulan juga menceritakan bagaimana mereka sampai harus menjual rumah untuk biaya bolak-balik ke Polda.
“Iya (sempat jual rumah) karena dulu kan dari Polres sempat dibawa ke Polda."
"Jadi, kan untuk biaya ongkos bulak-balik sih."
"Yang dijual itu kan rumah depan nenek, belakangnya rumah ibu saya."
"Dua-duanya itu dijual, karena kan dulu belakangnya jalannya susah sih. Jadi dua-duanya dijual. Uangnya untuk bolak-balik ongkos,” katanya.
Tidak hanya itu, rencana pernikahan Hadi yang tinggal beberapa minggu lagi harus dibatalkan, menambah kenyataan pahit keluarga Hadi.
"Iya, (Hadi) mau nikah. Kurang lebih dua mingguan lagi. Udah persiapan semua. Kayak undangan sudah disiapin semua. Segala keperluan sudah disiapin semuanya."
"Bulan September rencana nikahnya. Nah calonnya Hadi yang kemarin mau nikah, jadi sudah nikah sama orang lain,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Wulan hanya menyampaikan harapannya agar keadilan ditegakkan.
“Harapannya, kan orang enggak salah kan ya. Harapannya minta dibebasin,” ucap Wulan.
Kisah Hadi Saputra dan keluarganya menunjukkan bagaimana dampak sebuah kasus hukum bisa merembet ke kehidupan pribadi dan ekonomi keluarga terpidana, menambah penderitaan di luar hukuman yang diberikan pengadilan.
Sebagai informasi, terdapat delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sesuai amar putusan pengadilan.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Saka Tatal kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun karena saat itu masih berusia 16 tahun.
Sementara, ketujuh terpidana lainnya divonis seumur hidup.
Setelah delapan tahun berlalu, kasus ini kembali mencuat ke publik karena dinilai memiliki banyak kejanggalan.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.