Derita TKW Asal Cianjur, Sepulang Irak Tak Bisa Berjalan Normal dan Sulit Bicara

Lina (42) seorang Tenaga Kerja Wanita asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban kekerasan

TRIBUN JABAR/Fauzi Noviandi
Lina (42) TKW yang mendapatkan tindak kekerasan di Irak saat berada di rumah adiknya di Kampung Cisarua RT02/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/6/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Lina (42) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya kini sudah pulang ke Indonesia.

Saat ini Lina tinggal dan dirawat di rumah anaknya di Kampung Cisarua RT02/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Akibat tindak kekerasanya yang dialaminya tersebut, kini Lina tidak bisa berjalan dengan normal. bahkan untuk berbicara pun sulit.

Baca juga: Viral, Kisah Pilu Hendra 21 Tahun Mencari Ibunya yang Jadi TKW di Malaysia Hilang Tanpa Kabar

"Saya pulang dari Irak ke Indonesia ditemani petugas dari KBRI, lalu setelah tiba di Jakarta, saya dijemput adik, dan diantar pulang ke rumah anak di Cianjur oleh BP2MI," ucap Lina pada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Saat ini lanjut dia, dirinya mengaku tidak bisa berjalan, sulit berbicara, dan terdapat luka di kepala, akibat mendapatkan dianiaya oleh majikan dengan cara dipukul dengan alat masak.

"Tak hanya memukul, saya juga sempat diseret, dan sering mendapatkan percobaan pemerkosaan oleh majikan," katanya.

Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat Dhani Rahmad mengatakan, diketahui Lina diberangkatkan ke Erbil, Irak oleh sponsor asal Sukabumi secara nonprosedural dan sudah bekerja selama tiga bulan.

Baca juga: Kisah Agnes 8 Tahun Jadi TKW di Hongkong, Pulang ke Indonesia Jadi Bos Importir, Omzet Rp 184 Juta

"Ibu Lina ini merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena itu kita akan segera melaporkan pihak Mapolres Cianjur untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya.

Dhani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk membantu pengobatan terhadap korban, karena saat ini kondisi tidak bisa berjalan, serta masih mengalami trauma. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved