Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Ancam Melmel dalam Kasus Vina Cirebon, "Kami Akan Laporkan"

Setelah melaporkan tiga saksi sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal kini berencana untuk melaporkan saksi lainnya, yakni Melmel.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah melaporkan tiga saksi sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal kini berencana untuk melaporkan saksi lainnya, yakni Melmel.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

"Melmel selanjutnya yang akan kita laporkan," ujar Farhat saat diwawancarai media, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Beredar Rekaman CCTV di TKP Kasus Vina Cirebon, Motor Matik Jadi Sorotan, Melmel Ngaku Sudah Lihat

Farhat menegaskan, agar Melmel tidak banyak berbicara, baik di media sosial maupun di televisi.

"Melmel kamu diam-diam saja, jangan banyak omong."

"Begitu banyak omong lihat saja, kami laporkan."

"Apalagi ngomong di media sosial dan di televisi, dapat uang lagi," ucapnya.

Baca juga: Melmel Sudah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Ini Pengakuan Lengkapnya dan Tanggapan Kuasa Hukum Pegi

Rencana pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal untuk mengusut tuntas kasus yang sedang mereka tangani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Melmel terkait ancaman pelaporan tersebut.

Adapun, Melmel sendiri baru-baru ini muncul ke publik dan memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Melmel katanya sempat dihubungi Eki pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Baca juga: Melmel Muncul Akui Lihat Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Ini Reaksi Pengacara Pegi Setiawan

Bahkan, Melmel mengaku mengenali beberapa pelaku yang telah menjalani sidang kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pada Minggu (9/6/2024) malam, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya melaporkan tiga saksi, yakni Liga Akbar, Aep dan Dede ke Polres Cirebon Kota.

Laporan itu berkaitan dengan keterangan ketiganya yang memberatkan hingga Saka mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

Saat itu, Saka yang masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Saka akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, dikarenakan mendapatkan berbagai program pemotongan hukuman dan lain-lain.

Melmel Sudah Lihat CCTV

Melmel mengaku sudah melihat CCTV kasus Vina Cirebon.

Menurutnya dalam CCTV kasus Vina tampak Linda.

"Saya baru buka CCTV itu memang ada Linda tapi kok celananya sudah lain dari celana yang pertama saya bawa dia. Baju iya (sama), tapi celananya lain," kata Melmel di Youtube Jejak Backpacker.

Melmel curiga ketika ia mengendap-ngendap melihat penyiksaan Eky dan Vina, Linda kemudian datang.

"Berarti kan Linda ini waktu saya gak ada dia datang mungkin," kata Melmel.

Sedangkan Linda mengaku berada rumah ketika Vina dan Eky tewas.

"Ada di rumah, kebetulan ada di rumah," kata Linda.

Linda bahkan mengatakan sudah 6 bulan lamanya tak bertemu Vina karena putus dengan Sekjen XTC.

"Sudah lama, sudah lama banget lebih dari 6 bulan mungkin. Karena putus sama anak XTC," katanya.

Pada Dedi Mulyadi, Linda mengatakan baru kenal Vina selama satu tahun.

"Dari awal kenal sampai kejadian Vina kisaran satu tahunan. no, no (akrab) 3-4 kali bertemu," katanya.

Dia mendapat kabar via BBM dan Facebook serta melihat status teman-teman tentang kasus Vina Cirebon.

"Dari BBM, Facebook. dengernya kecelakaan. Aku cari tahu 'hah Vina siapa, Eky siapa'. Banyak status BBM sempat nanya ke beberapa orang, mereka ngomong 'itu lho anak 04 Sumber'," kata Linda di Youtube Dedi Mulyadi.

Linda mengatakan meski kasus Vina terjadi malam, ia mendapat kabar pagi harinya.

"Itu kan malam, aku tahu berita itu pagi. Gak tahu kenapa hati ini, yuk ke sana. Tapi baru sampai depan, aku tidak tahu rumahnya dimana," kata Linda. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved