Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Ancam Melmel dalam Kasus Vina Cirebon, "Kami Akan Laporkan"

Setelah melaporkan tiga saksi sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal kini berencana untuk melaporkan saksi lainnya, yakni Melmel.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. 

Saat itu, Saka yang masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Saka akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, dikarenakan mendapatkan berbagai program pemotongan hukuman dan lain-lain.

Melmel Sudah Lihat CCTV

Melmel mengaku sudah melihat CCTV kasus Vina Cirebon.

Menurutnya dalam CCTV kasus Vina tampak Linda.

"Saya baru buka CCTV itu memang ada Linda tapi kok celananya sudah lain dari celana yang pertama saya bawa dia. Baju iya (sama), tapi celananya lain," kata Melmel di Youtube Jejak Backpacker.

Melmel curiga ketika ia mengendap-ngendap melihat penyiksaan Eky dan Vina, Linda kemudian datang.

"Berarti kan Linda ini waktu saya gak ada dia datang mungkin," kata Melmel.

Sedangkan Linda mengaku berada rumah ketika Vina dan Eky tewas.

"Ada di rumah, kebetulan ada di rumah," kata Linda.

Linda bahkan mengatakan sudah 6 bulan lamanya tak bertemu Vina karena putus dengan Sekjen XTC.

"Sudah lama, sudah lama banget lebih dari 6 bulan mungkin. Karena putus sama anak XTC," katanya.

Pada Dedi Mulyadi, Linda mengatakan baru kenal Vina selama satu tahun.

"Dari awal kenal sampai kejadian Vina kisaran satu tahunan. no, no (akrab) 3-4 kali bertemu," katanya.

Dia mendapat kabar via BBM dan Facebook serta melihat status teman-teman tentang kasus Vina Cirebon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved