Pejalan Kaki di Sukabumi Meninggal Dunia Tertemper Kereta Api, Terlempar hingga 10 Meter

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat kereta api melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor

Tribun Jabar/ Dian Herdiansyah
Seorang pejalan kaki di Cisaat, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia setelah tertemper kereta Api sejauh 10 meter, Senin (10/6/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang pejalan kaki di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah tertemper kereta api sejauh 10 meter, Senin (10/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat kereta api melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor tepatnya di Kilometer 52+00, Desa Cibatu, Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, korban seorang laki-laki bernama Oma (55) asal Kampung Cimenteng Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.

Peristiwa tersebut diduga bermula saat korban hendak ke arah Cisaat untuk berkerja dengan melintasi rel kereta api.

Baca juga: Kereta Api Pasundan Jadi Korban Aksi Vandalisme Jelang Laga Persib Bandung, Kaca Pecah

"Akan tetapi, pada saat berjalan di area lintasan kereta api, bersamaan dengan munculnya kereta Api tambahan jenis Kereta Luar Biasa (KLB) melintas ke arah Bogor," ujar Yanto.

"Diduga korban tidak bisa menghidari kereta pada saat berjalan, akhirnya korban terteper dan terlempar 10 meter," tambahnya.

Usai kejadian, korban tergeletak di bahu rel kereta api dalam kondisi penuh luka dan setelah di cek ternyata sudah meninggal dunia.

"Korban ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi ke rumah sakit," tutup Yanto.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved