Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Momen Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Menangis Yakin Tak Bersalah, Otto Hasibuan Beri Bantuan

Keluarga menangis karena yakin terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tidak bersalah.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar Kompas TV
Ibunda Eko Ramdhani, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon menangis saat konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2024). 

Kejanggalan kasus Vina

Dalam kesempatan yang sama, Otto melihat adanya beberapa kejanggalan, seperti ada dugaan tersangka fiktif pada dua daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani.

"Ini sangat aneh. Logika hukumnya begini, rangkaian peristiwa yang didakwakan dan dituntutnya ini, mereka didakwa bersama-sama berencana melakukan pembunuhan," tuturnya.

Dalam berkas perkara persidangan, lanjutnya, pasti ada sebab dan rencana pembunuhan tersebut. Para terdakwa pun pasti memiliki peran masing-masing.

Otto menjelaskan, Andi dan Dani tercatat dalam berkas dakwaan berperan membawa Vina dan Eki menuju flyover menggunakan motor.

Mereka melakukannya bersama dengan Pegi dan Rivaldi. Namun, Polda Jawa Barat menyatakan Andi dan Dani sebagai terdakwa fiktif.

"Sekarang pihak penyidik menyatakan Dani dan Andi adalah fiktif, berarti perkaranya berpotensi fiktif dong. Lantas, siapa yang membawa korban ini ke flyover?" ujar dia.

"Kalau begitu, bagaimana caranya mayat ini pindah kalau terdakwa fiktif," tambah Otto.

Otto menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis secara hukum untuk dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus tersebut.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved