Fakta Baru Motif Polwan Bakar Suami, Jengkel Korban Habiskan Gaji untuk Judi Online, Punya 3 Balita

Belakangan ini polisi mengungkap fakta baru soal korban yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku murka.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunnews/Pixabay
Sosok Briptu FN Polwan yang Tega Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Sempat Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya 

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat. 

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut. 

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya 

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Isi Chat Briptu FN Berikan Ancaman Sebelum Bakar Suami Hidup-hidup, Briptu RDW Nurut dan Pilih Diam

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami. 

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya. 

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya. 

Sebelumnya, nasib Polisi Polres Mojokerto yang dibakar Istrinya sendiri yang seorang Polwan meninggal dunia. 

Sosok Polisi itu sendiri merupakan anggota dari Polres Jombang berinisial Briptu RDW.

Briptu RDW meninggal di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto

Briptu RDW meninggal dunia tepat pada hari Minggu, (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. 

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved