Fakta Baru Motif Polwan Bakar Suami, Jengkel Korban Habiskan Gaji untuk Judi Online, Punya 3 Balita

Belakangan ini polisi mengungkap fakta baru soal korban yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku murka.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunnews/Pixabay
Sosok Briptu FN Polwan yang Tega Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Sempat Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus oknum polwan membakar suaminya sesama polisi di Mojokerto kini mengungkap fakta baru.

Motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena berawal dari jengkel.

Belakangan ini polisi mengungkap fakta baru soal korban yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku murka.

Diberitakan sebelumnya, pelaku Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia. 

Baca juga: Sosok Briptu FN Polwan Tega Bakar Suami Sesama Polisi, Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya

Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

Terungkap isi chat WhatsApp Briptu FN sebelum membakar suami, terduga pelaku berikan ancaman hingga Briptu RDW nurut
Terungkap isi chat WhatsApp Briptu FN sebelum membakar suami, terduga pelaku berikan ancaman hingga Briptu RDW nurut (Kolase Tribun Bogor/ist)

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota  . 

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved