Pemerintah Naikkan Harga Beras Medium dan Premium, Ini Daftar Lengkapnya menurut Wilayah

Kenaikan HET beras juga diputuskan bersamaan dengan naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Beras di gudang Bulog Kota Cirebon. Badan Pangan Nasional menaikkan harga eceran tertinggi beras medium dan beras premium mulai Juni 2024. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. 

"Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah Nilai Tukar Petani (NTP), dan berdasarkan laporan BPS pada Mei 2023 NTP masih terjaga di atas 100 poin meskipun mengalami penurunan dari bulan sebelumnya," ujar Arief.

Ia menyebut kebijakan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras menjadi salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan harga hulu hilir.

"Ini memang tidak mudah, tetapi menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama-sama dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas Arief.

(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved