Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
UDATE Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Benar-benar Bukan Pelaku? Akan Ada Saksi Baru Perkuat Liga
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengumumkan akan ada saksi-saksi baru yang menguatkan kesaksian Liga untuk kasus yang menimpa Pegi Setiawan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Dia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak kejadian.
Namun penangkapan dan langkah polisi menetapkan Pegi menimbulkan banyak tanggapan. Sebab, berdasarkan beberapa saksi, Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pada kasus ini, sudah delapan orang yang dijebloskan ke penjara. Tujuh orang menjalani hukuman seumur hidup dan satu orang dihukum delapan tahun. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.