Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

UDATE Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Benar-benar Bukan Pelaku? Akan Ada Saksi Baru Perkuat Liga

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengumumkan akan ada saksi-saksi baru yang menguatkan kesaksian Liga untuk kasus yang menimpa Pegi Setiawan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. 

Dia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak kejadian.

Namun penangkapan dan langkah polisi menetapkan Pegi menimbulkan banyak tanggapan. Sebab, berdasarkan beberapa saksi, Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pada kasus ini, sudah delapan orang yang dijebloskan ke penjara. Tujuh orang menjalani hukuman seumur hidup dan satu orang dihukum delapan tahun. (*) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved