Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
''Tidak Ada Kaitannya,'' Rencana Tes Psikologi Ibu Pegi Bikin Pengacara Geram, Pertanyakan Urgensi
Yanti menegaskan, bahwa tes psikologi untuk keluarga Pegi, termasuk orang tuanya, tidak memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Salah satu kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengungkapkan kekesalannya terhadap kemungkinan diadakannya tes psikologi untuk orang tua kliennya.
Menurut Sugianti, yang kerap disapa Yanti, tes tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang dihadapi Pegi.
"Sampai saat ini surat yang keluar terkait tes psikologi baru untuk Pegi Setiawan saja."
"Ini Pegi Setiawan diperiksa tes psikologi saja kami akan protes, apalagi kalau ibunya ikut dites juga," ujar Yanti saat diwawancarai sebelum keberangkatannya ke Polda Jabar didampingi Kartini dan adik ketiga Pegi, Ameliana di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/6/2024).
Yanti menegaskan, bahwa tes psikologi untuk keluarga Pegi, termasuk orang tuanya, tidak memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
Ia menyatakan akan menolak keras jika rencana tersebut benar-benar akan dilaksanakan.
"Karena tidak ada kaitannya dengan perkara ini, artinya harus benar-benar menolak kalau memang bakal dites."
"Pasti kami akan mengajukan keberatan kalau keluarga dites psikologi juga," ucapnya.
Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Vina Akan Tes Psikologi Hari Ini, Kuasa Hukum Siap Protes ke Polda Jabar
Hingga saat ini, informasi mengenai tes psikologi untuk kedua orang tua Pegi, Pak Rudi dan Bu Kartini, belum ada.
Yanti berharap keputusan ini tidak akan diambil karena akan semakin memperkeruh situasi yang sudah cukup rumit.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (8/6/2024) ini, Pegi Setiawan dijadwalkan menjalani tes psikologi pukul 09.00 WIB.
Setelah Pegi, dikabarkan kedua orang tuanya juga akan dites hal serupa.
Yanti mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mendampingi Pegi dalam tes tersebut dan siap mengajukan protes kepada penyidik Polda Jawa Barat terkait urgensi pelaksanaan tes psikologi ini.
"Oleh karena itu, ini sekarang (08.00 WIB) juga mau berangkat untuk mendampingi Pegi melaksanakan tes itu."
"Namun sebelum itu, di sana nanti saya akan protes terlebih dahulu (ke penyidik Polda) terkait urgensi dilakukannya tes psikologi ke Pegi itu apa," ujarnya.
Yanti mempertanyakan apakah tes psikologi ini benar-benar bagian dari penyidikan dan menekankan bahwa jika tidak ada urgensinya, seharusnya tes tersebut tidak perlu dilakukan.
"Apakah memang ini bagian dari penyidikan, kalau memang tidak ada urgensinya kenapa dilakukan tes psikologi," ucapnya.
Selain itu, Yangi meminta Polda Jawa Barat untuk mempertimbangkan kembali bukti-bukti yang ada dan tidak memaksakan Pegi sebagai tersangka jika bukti-buktinya lemah.
Baca juga: Saksi Mata Ungkap 2 Polisi yang Bantu Bawa Vina dan Eky ke Rumah Sakit, Disebut Bisa Bebaskan Pegi
"Lalu, kalau Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah lemah, ya sudah tolong dengan legowo dan ikhlas Pegi Setiawan dilepaskan," jelas dia.
Yanti juga menekankan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong, melainkan seorang buruh bangunan anak dari ibu Kartini, asisten rumah tangga di rumahnya.
"Karena memang Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong tapi Pegi Setiawan, seorang buruh bangunan anak dari ibu Kartini (Asisten Rumah Tangga atau ART) di rumah saya," katanya.
Namun, jika Polda tetap memaksa untuk melakukan tes, Sugianti menyatakan pihaknya akan mendukung Pegi untuk tetap sabar dan kuat menghadapi situasi ini.
"Tapi kalau memang memaksakan Pegi tetap dites, kami akan menguatkan dia agar sabar dan kuat serta tetap pada keyakinannya bahwa dia bukan Pegi alias Perong tapi Pegi Setiawan," ujarnya.
Tes psikologi ini menjadi perhatian karena dianggap tidak relevan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan, yang terus berupaya membuktikan bahwa Pegi bukanlah tersangka yang dicari oleh pihak kepolisian.
Adapun, beredarnya kabar mengenai tes psikologi untuk Pegi dan orang tuanya pertama kali disampaikan oleh Muchtar Effendy, kuasa hukum lainnya dari Pegi Setiawan, Kamis (6/6/2024) lalu.
Sementara, Ibunda Pegi, Kartini dan adik ketiganya, Ameliana turut mendampingi Yanti berangkat ke Polda Jabar.
Diketahui, Pegi Setiawan sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Baca juga: Ibunda Pegi Akan Dites Psikologi, Pengacara: Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Vina Cirebon
Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) lalu di Bandung, selepas bekerja sebagai buruh bangunan.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.