Dua Provokator Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Diamankan, Jumlah Berpotensi Bertambah
Dua orang yang diduga sebagai provokator kasus pengerotokan bos rental mobil harus mendekam di penjara.
TRIBUNJABAR.ID - Dua orang yang diduga sebagai provokator kasus pengerotokan bos rental mobil harus mendekam di penjara.
Keduanya ditangkap polisi setelah kasus yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.
Kasat Reksrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan, dua warga itu diduga terlibat kasus kekerasan secara bersama-sama mengakibatkan korban berinisial BH (52), bos rental mobil asal Kemayoran, Jakarta Pusat, tewas diamuk massa.
Sementara tiga korban rekan BH, berinisial SH (28), AS (37) dan KB (54) mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Kayen, Pati.
Satreskrim Polresta Pati masih berupaya mendalami kasus amuk massa tersebut.
Baca juga: Viral Video Bos Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati, Dituduh Maling padahal Ambil Mobil Sewaan
"Sementara dua orang yang kita amankan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang kita amankan lagi. Proses penyidikan masih berjalan, sementara hasil yang kita dapat seperti itu," tegas Alfan.
Kasi Humas Polres Pati, Ipda Muji Sutrisan, mengatakan, kejadian ini bermula saat BH bersama tiga rekannya ingin mengambil mobil rentalan miliknya.
Mobil jenis Honda Mobilio itu terparkir di Desa Sumbersoko, pada Kamis (6/6/2024).
BH membuka dan membawa mobil rentalan itu dengan kunci cadangan.
Namun warga yang melihat mobil itu kemudian berteriak "maling".
Sontak warga yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya.
"Kemudian setelah berhasil dihentikan, para korban keluar mobil dan dipukuli oleh massa,” tuturnya.
Setelah itu, warga lainnya pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukolilo agar bisa ditindaklanjuti.
Baca juga: Mau Ambil Mobil, Bos Rental Justru Tewas Dikeroyok Warga di Pati karena Dikira Maling, Mobil Dibakar
Penganiayaan itu ada yang merekam dan video yang beredar.
| Divonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani Senyum Semringah, Sempat Didoa Anak-anaknya Sebelum Sidang |
|
|---|
| Mampu Tekan Angka Pengangguran, BPKP Apresiasi Program Pendidikan Vokasi Gubernur Ahmad Luthfi |
|
|---|
| Viral Penemuan Mayat Pria Asal Bandung di Rumah Penuh Sampah di Pati, 8 Tahun Tak Keluar Rumah |
|
|---|
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Sempat Disorot Tetangga |
|
|---|
| Meski Sudah Berdamai, Priguna Anugerah Dokter Residen Cabul RSHS Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Satreskrim-Polresta-Pati-saat-menggelar-olah-TKP-di-lokasi-amuk-massa-di-Desa-Sumbersoko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.