DPD KSPN Kabupaten Majalengka Sebut Program Tapera Berpotensi Picu PHK Massal

Ketua DPD KSPN Kabupaten Majalengka, M Basyir, mengatakan program yang dicanangkan pemerintah tersebut berpotensi memicu PHK massal.

istimewa
Logo BP Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Majalengka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua DPD KSPN Kabupaten Majalengka, M Basyir, mengatakan program yang dicanangkan pemerintah tersebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sebab, menurut dia, Tapera tidak hanya menambah beban finansial bagi kalangan pekerja, tetapi perusahaan juga bakan mendapatkan penambahan beban yang cukup signifikan.

"Kan, perusahaan juga menanggung 0,5 persen dari tiga persen iuran Tapera, karena gaji pekerja hanya dipotong 2,5 persen," ujar M Basyir saat ditemui di kawasan Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (8/6/2024).

Ia mengatakan, beban tambahan tersebut dikhawatirkan memperberat beban keuangan perusahaan yang telah berjuang keras di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi seperti sekarang.

Kondisi semacam itu berpotensi merugikan perusahaan dan turut mengancam stabilitas sektor usaha pemilik perusahaan maupun investor yang menanamkan modalnya.

Karenanya, tidak menutup kemungkinan perusahaan akan melakukan langkah strategis untuk menekan biaya operasional dampak dari kewajiban tambahan dalam program Tapera.

"Kondisi semacam ini bisa memaksa perusahaan-perusahaan mengurangi beban biaya, termasuk pengurangan karyawan, dan akhirnya terjadi PHK massal," kata M Basyir.

Basyir menyampaikan potensi PHK massal akibat program Tapera, karena banyak perusahaan di Kabupaten Majalengka yang hanya mengambil sedikit keuntungan.

Pihaknya mengakui, beban tambahan 0,5 persen untuk setiap pekerja pada program Tapera pada dasarnya terlihat kecil, tapi akan sangat besar apabila dikalikan jumlah karyawan di perusahaan.

"Kami merasa khawatir tambahan biaya untuk Tapera ini menjadi alasan bagi perusahaan di Majalengka untuk merestrukturisasi karyawan termasuk PHK," ujar M Basyir. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved