MPR RI Gandeng Universitas Kristen Maranatha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, empat pilar tersebut jadi sangat penting bagi mahasiswa, orang yang kelak memimpin bangsa. 

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
nappisah
Foto bersama sosialiasi MPRI RI di Universitas Kristen Maranatha dengan tajuk ‘Merawat Kebinekaan Demi Menjaga Keutuhan Negara Kesaturan RI’ pada Jumat (7/6/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Memperingati hari lahir Pancasila, Universitas Kristen Maranatha bersama MPR RI sosialisasi empat pilar di Audiotarium Universitas Kristen Maranatha, Jumat (7/6/2024) dikemas dengan tema ‘Merawat Kebinekaan Demi Menjaga Keutuhan Negara Kesaturan RI’. 

Acara tersebut dilakoni oleh MPR RI bekerjasama dengan Universitas Kristen Maranatha, PINTI Jawa Barat, INTI Jawa Barat, PPIT, dan Pusat Bahasa Mandarin Universitas Kristen Maranatha

Pada momentum tersebut turut dihadirkan peneliti dan pemerhati kajian Islam di Tiongkok, Novi Basuki. 

Rektor Universitas Maranatha, Prof. Ir. Sri Widiyantoro. M. Sc., Ph.D., mengatakan kerjasama tersebut bentuk upaya memperkuat kebinekaan. 

“Semoga dengan sosialisasi ini kita memahami pentingnya menjaga keberagaman, bersatu dengan kebhinekaan demi utuhnya negara Indonesia,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, empat pilar kebangsaan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Tanah Air. 

“Memberikan pelajaran lebih mengenai UUD, Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Sehingga gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan bisa sejalan dengan empat pilar kebangsaan kita,” imbuhnya. 

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, empat pilar tersebut jadi sangat penting bagi mahasiswa, orang yang kelak memimpin bangsa. 

“Butuh menyiapkan diri dengan memulai menjaga keberagaman Bhineka tunggal Ika." 

"Saya menyambut baik dan mengapresiasi di tengah paradigma pendidikan modern yang cenderung abai terhadap nilai-nilai kebangsaan, Universitas Kristen Maranatha bekerjasama dengan kami demi menjaga keutuhan negara RI,” jelas Bambang. 

Empat pilar tersebut pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kedua, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1995 sebagai konstitusi negara. 

Ketiga, negara kesatuan RI sebagai bentuk negara. Keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. 

Saat ini, kata Bambang, tantangan kebangsaan dengan melemahnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa. 

Kemudian, degradasi moral generasi muda bangsa, kesenjangan sosial-ekonomi di tengah masyarakat hingga ancaman krisis dan hegemoni ekonomi-politik global. 

“Kami di MPR-RI sedang memperjuangkan kembali utusan golongan kepada parlemen, sistem hukum tata negara kita,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved