Polisi di Sumedang Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Korban Pengeroyokan Bos Narkoba Kelas Kakap
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang melakukan pembongkaran makam jenazah Daniar Satria Nugraha (20), yang meninggal dunia setelah dikeroyok bos.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang melakukan pembongkaran makam jenazah Daniar Satria Nugraha (20), yang meninggal dunia setelah dikeroyok bos narkoba kelas kakap Sumedang bersama kroconya.
Pembongkaran makam pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi, Rabu (5/6/2024).
"Benar, untuk autopsi itu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat dihubungi Tribun Jabar.id.
Baca juga: Kapolres Sebut Penyidikan Bos Narkoba Sumedang dan Anak Buahnya Tak Terpengaruh CCTV Kosong
Joko mengatakan, autopsi pada jenazah Daniar dilakukan menindaklanjuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumedang untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Menurut Joko, penyidik telah rampung melakukan penyidikan, dan penyidik telah menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Sumedang.
"Berkas tahap pertama sudah kita serahkan ke Kejaksaan, dan setelah diteliti oleh Kejaksaan, diberi petunjuk untuk melakukan autopsi," katanya.
Joko menyebutkan, autopsi jenazah pemuda tersebut dilakukan Tim Forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, dan berlangsung di pemakaman keluarga korban.
Baca juga: Mobil Bos Narkoba Pembunuh Mahasiswa di Sumedang Belum Disita, Polisi: Tak Ada Kaitannya
"Mudah-mudahan hasil autopsinya bisa keluar lebih cepat, karena kita juga punya deadline penanganan kasus ini, " kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba kelas kakap yang mengeroyok Daniar Satria Nugraha (20), pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.
Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Hayam merupakan bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita sejuta butir pil obat terlarang, dua pucuk senpi, tiga pucuk airsoft gun, dan ribuan butir peluru itu saat menggeledah kediamannya.
Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu, yakni karena dendam persaingan bisnis obat-obatan terlarang. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Silatusantren 2025 Hadir di Ponpes Al-Ma’mun Sumedang, Santri Belajar Kelola Sampah |
![]() |
---|
Duka di Malam Kemerdekaan RI, Satu Keluarga di Sumedang Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran |
![]() |
---|
54 Paskibraka di Sumedang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dony Berpesan Begini |
![]() |
---|
Kejaksaan Pelototi 14 Kasus Korupsi di Sumedang Sepanjang 2025, Bakal Ada Kasus Baru Lagi |
![]() |
---|
Polisi Imbau Pengendara Hati-hati Saat Lintasi Cadas Pangeran Sumedang, Rawan Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.