Kapolres Sebut Penyidikan Bos Narkoba Sumedang dan Anak Buahnya Tak Terpengaruh CCTV Kosong

Polisi memastikan tidak terpengaruh dengan CCTV kosong yang terpasang di rumah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35).

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polisi memastikan tidak terpengaruh dengan CCTV kosong yang terpasang di rumah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35).

Ijal Hayam merupakan bos narkoba di Sumedang yang menganiaya Daniar Satria Nugraha (20) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayaan dilakukan Ijal Hayam bersama dua pelaku lainnya di rumahnya.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah menggelar rekonstruksi di rumah di rumah Ijal Hayam yang terletak di Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024).

Sebenarnya, ada belasan CCTV di pasang di gang menuju ke rumah, maupun di teras tempat eksekusi kepada korban dilakukan.

Baca juga: Mobil Bos Narkoba Pembunuh Mahasiswa di Sumedang Belum Disita, Polisi: Tak Ada Kaitannya

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, mengatakan belasan CCTV itu kosong. Tak ada rekaman yang ditemukan.  

Mengenai hal itu, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah CCTV itu dihapus atau memang tidak bisa merekam.  

Namun, ketiadaan rekaman pada CCTV, menurut Dwi, bukanlah kendala. Polisi terus mengumpulkan alat bukti lain selain CCTV. 

"Insyaallah perkara ini akan berjalan sampai persidangan," katanya. 

Baca juga: Kejari Sumedang Turun Sejak Awal Tangani Kasus Bos Narkoba Tewaskan Anak Buahnya, Diungkap Kapolres

Kapolres mengatakan, dalam kasus ini memang ada sedikit kekurangan.

"Beberapa hari setelah kejadian baru dilaporkan, sekitar seminggu setelah kejadian. Jadi kami tidak langsung ke TKP," kata Dwi. 

Pelaporan yang terlambat ini karena pihak keluarga korban baru mendapatkan kecurigaan setelah melihat luka pada tubuh korban.

Baca juga: Ini Adegan Paling Mematikan Bos Narkoba di Sumedang, Korban Disetrum?

Dalam kasus ini, polisi menangkap Ijal Hayam warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, dan dua pengikutnya, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain itu, polisi menemukan bukti kejahatan lain, yaitu kepemilikan satu juta butir obat-obatan terlarang, alat setrum, ratusan butir peluru, dan sejumlah senjata api. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved