Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Selatan Termasuk Pangandaran, BMKG: Warga Pesisir Waspada

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun meteorologi Tunggul Wulung Cilacap mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Forum Rekawan PB Garsel
Ilustrasi gelombang tinggi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun meteorologi Tunggul Wulung Cilacap mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Terutama, di laut selatan Pangandaran.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Jateng, Nurmaya mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.

Baca juga: Wisatawan Buru Objek Wisata Pantai di Sukabumi, Tak Peduli dengan Gelombang Tinggi

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia dan Laut Banda," ujar Nurmaya dalam surat peringatan dini gelombang tinggi yang beredar, Rabu (5/6/2024) pagi.

Tinggi gelombang mencapai 2,5 sampai 4 meter dan berpeluang terjadi di perairan selatan Sukabumi, Samudera Hindia Selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, Samudera Hindia Selatan Cianjur.

Perairan selatan Garut, Samudera Hindia Selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, Samudera Hindia Selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, Samudera Hindia Selatan Pangandaran.

Perairan selatan Cilacap, Samudera Hindia Selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, Samudera Hindia Selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, Samudera Hindia Selatan Purworejo, perairan selatan Yogyakarta dan Samudera Hindia Selatan Yogyakarta.

Baca juga: INFOGRAFIS Fenomena Supermoon Akan Muncul Jelang Lebaran, BMKG Minta Warga Waspada Gelombang Tinggi

Demi keselamatan nelayan dan pelayaran, BMKG Tunggul Wulung meminta agar mereka memperhatikan resiko tinggi.

Di antaranya, perahu nelayan di kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kemudian, Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

Selain itu, pihaknya memohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai.

"Khususnya, sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujarnya.

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku mulai tanggal 5 Juni 2024 pukul 7.00 WIB sampai tanggal 6 Juni 2024 pukul 7.00 WIB. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved