Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ayah Kandung Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Diduga Ditanya Seputar Awal Kasus Vina
Wasdi datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.15 WIB bersama anaknya Marliyana, kakak kandung Vina dan tim pengacara Hotman 911
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wasnadi Otong, ayah kandung Vina, salah satu korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (5/4/2024).
Wasdi datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.15 WIB bersama anaknya Marliyana, kakak kandung Vina dan tim pengacara Hotman 911.
Marliyana mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk memenuhi surat pemanggilan pemeriksaan kepada ayahnya. Ia menduga pemeriksaan akan membahas terkait awal kejadian.
"Mungkin (pemeriksaan) seputar awal kejadian," ujar Marliyana, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, ayah Vina tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang berlangsung saat ini.
"Mungkin kurang mengerti (bapak)," ucap Marliyana.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
#TribunBreakingNews
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Datangi Bareskrim Polri, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.