Berita Viral
Viral, Daftar Nama Jemaah Haji Bervisa Palsu Beredar di Media Sosial, Ada yang dari Jawa Barat
Beredar sejumlah nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi di media sosial.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Beredar sejumlah nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi di media sosial.
Dalam unggahan daftar tersebut, mereka memiliki paspor yang berbeda-beda.
Diantaranya, Makassar 20 orang, Kendari 2 orang, dan Soekarno Hatta 1 orang.
Baca juga: Ada 3 Calon Jemaah Haji Kloter 20 di Majalengka yang Gagal Berangkat gara-gara Visa Tak Keluar
Kemudian Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Lalu Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang dan Pati 2 orang.
Kabid Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih menelusuri identitas jemaah haji ilegal tersebut.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengaku belum bisa memastikan kebenaran daftar nama yang beredar di media sosial.
Pasalnya, belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.
"Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ikbal menerangkan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRi, pihaknya akan menelusuri dari mana jemaah haji ilegal tersebut.
"Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI)," tandas Ikbal.
Adapun inisial daftar nama-nama dan asal daerah 37 WNI yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yakni: Jemaah pria:
1.SST pria (54) asal Makassar,
2.GR pria (54) asal Surabaya,
3.AL pria (55) asal Makassar
4.NS pria (57) asal Surabaya
Viral, Ibu-ibu Teriak Diduga Minta Sumbangan Agustusan Rp500 Ribu, Berujung Dilaporkan Pemilik Toko |
![]() |
---|
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Viral Struk Tampilkan Pelanggan Bayar Royalti Musik dan Lagu, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
Heboh Sosok Umi Cinta di Bekasi, Janjikan Pengikutnya Masuk Surga Jika Bayar Infak Rp1 Juta |
![]() |
---|
Sosok Dahlan, Eks Driver di Bekasi Jadi Pembersih Kolong Rel setelah Kecelakaan, Tak Dapat Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.