Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Tetap Bersama Allah" Status Pegi Setiawan sebelum Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Viral Disorot

Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkapan layar Facebook, Istimewa
Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik Pegi Setiawan menjadi sorotan viral di media sosial.

Belakangan, Pegi Setiawan tengah menjadi sorotan karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Adapun, kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis bernama Vina dan kekasihnya, Eki di Kabupaten Cirebon pada 2016 silam.

Diduga, Vina dan Eki dibunuh oleh segerombolan anggota geng motor.

Setelah delapan tahun sejak kejadian, kasus Vina Cirebon kembali viral karena diangkat ke layar lebar.

Baca juga: Keluarga Pegi Tersangka Kasus Vina Bersiap Kunjungi Pegi, Bawa Makanan Favorit, Bisa Bertemu?

Kemudian, polisi menetapkan tersangka baru yaitu Pegi Setiawan yang diduga adalah otak dari kasus keji tersebut.

Belakangan, status-status Facebook diduga milik Pegi Setiawan menjadi sorotan, seperti yang dibagikan akun ini di Instagram.

"Ketika kau merasa lelah dan seakan ingin menyerah, ketahuilah bahwa sesungguhnya pertolongan Allah SWT hanya berjarak antara kening dan sajadah @remaja.muslim," tertulis pada 15 Mei 2020.

"Tetaplah bersama Allah... Karena dengan Allah segala sesuatu menjadi mungkin. Laa'tazan innaallaha ma'ana, jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita," tertulis pada 5 Juli 2020.

"Alhamdulillah udah gajian lagi 900 ribu... Pengen beliin mamah sesuatu," tertulis pada 22 Mei 2016.

Hingga artikel ini ditulis, Selasa (4/6/2024), unggahan itu disukai 41.395 pengguna.

Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Hadirkan Saksi

Adapun, kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali memanas dengan rencana hadirnya saksi istimewa yang diharapkan bisa memberikan titik terang.

Rencananya, saksi istimewa ini akan menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024) bersama sejumlah saksi lainnya.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah adik kandung Pegi Setiawan, Robi Setiawan.

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach berharap saksi-saksi ini bisa membawa titik terang dan fakta-fakta baru yang signifikan.

"Rencana kami besok juga akan mendampingi ke Polda Jabar terkait pemeriksaan Robi Setiawan," kata Yudia kepada Tribunjabar.id di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024).

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48)
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) (eki yulianto/tribunjabar)

"Terkait besok yang diperiksa, lihat besok, karena selain Robi ada saksi istimewa yang ikut diperiksa besok," tambahnya.

Yudia menilai, saksi-saksi ini memiliki informasi kunci terkait kejadian tahun 2016 karena berasal dari Cirebon.

Baca juga: UPDATE Kasus Vina Cirebon, Saksi Istimewa Siap Ungkap Fakta Baru, Miliki Informasi Kunci Soal Pegi

"Saksi itu kami anggap istimewa, karena bisa mengungkap pintu tabir perkara ini pada saat kejadian 2016," ungkapnya.

"Saksinya memang saksi fakta lah, mudah-mudahan ini bisa mengungkap tabir karena yang bersangkutan juga tahu kronologi sebenarnya," lanjutnya.

Identitas saksi tersebut, lanjut Yudia, masih dirahasiakan untuk melindungi keselamatannya.

"Inisialnya masih dirahasiakan, nanti saja besok ya, karena kita masih melindungi saksi ya," jelas dia.

Dengan adanya saksi istimewa ini, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan berharap bisa menemukan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini.

Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan, Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu juga telah diperiksa kepolisian pada Jumat (31/5/2024).

"Ya semalam kedatangan surat dari Polda Jabar terkait pemanggilan dari kakak saya, Robi Setiawan," kata adik Pegi Setiawan, Lusiana, Senin (3/6/2024).

"Surat datang sekitar pukul 18.00 WIB," lanjutnya.

Sambil menunjukkan surat pemanggilan untuk kakaknya itu, Lusiana menjelaskan bahwa Robi seharusnya diperiksa pada Senin.

Namun, karena kondisi ibunya yang kelelahan dan ingin ikut dalam pemeriksaan, keluarga meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga keesokan harinya.

"Dilihat dari surat, Robi akan diperiksa hari ini, tapi karena ibu kecapean soalnya mau ikut juga, jadi minta diundur besok sekalian jenguk Pegi," tuturnya.

"Alhamdulillah permintaan kami disetujui oleh kepolisian," tambahnya.

Menurut Lusiana, ibunya tidak dapat menemui Pegi saat berkunjung pada hari Jumat lalu karena jadwal kunjungan yang berbeda.

"Soalnya waktu hari Jumat ke sana, ibu gak bisa ketemu Pegi karena jadwal jenguk yang beda. Jadwal yang sudah ditentukan hari Selasa dan Kamis," kata Lusiana.

Lusiana yakin bahwa kakaknya itu tidak bersalah, sehingga ia berharap kehadiran saksi-saksi bisa segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Dengan terus diperiksa keluarga dan rekan kerja Pegi, ditambah pernyataan Saka Tatal, semoga Pegi bisa bebas karena Pegi tidak bersalah," ujarnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved