Masih Ada Pelaku yang Buron dalam Kasus Tawuran Remaja Berujung Maut di Indramayu

Polisi saat ini sudah mengantongi nama pelaku yang buron itu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Polisi saat mengungkap kasus tawuran remaja berujung maut di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menyebut masih ada pelaku yang buron dalam kasus tawuran remaja hingga merenggut nyawa di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Dalam kejadian itu, korban berinisial ADJ, remaja berusia 15 tahun, tewas usai dianiaya dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, polisi saat ini sudah mengantongi nama pelaku yang buron itu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Informasi DPO ini, diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada 3 orang tersangka yang saat ini sudah ditahan.

Baca juga: Tawuran Remaja Berujung Maut di Sukra Indramayu Ternyata Libatkan Geng Motor, 3 Orang Ditangkap

“Dari hasil penyelidikan, saksi, dan tersangka diketahui bahwa masih ada tersangka yang lain, yakni WL,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (4/6/2024).

Fahri menyampaikan, WL sedang dalam pengejaran, polisi juga berjanji akan segera menangkap pelaku yang buron tersebut.

Di sisi lain, Fahri tidak memungkiri, para pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut usianya diketahui masih anak-anak.

Mayoritas rentang usianya antara 15 tahun sampai dengan 17 tahun. Mereka terafiliasi dalam kelompok geng motor.

Fahri menyebut, kasus ini awalnya terungkap dari laporan yang diterima polisi soal adanya korban meninggal dunia di Puskesmas Sukra akibat tawuran.

Dari situ, polisi melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Hingga terungkap fakta tawuran tersebut melibatkan gerombolan geng motor.

Yakni antara geng motor Swiss 23 yang bergabung dengan geng motor Mafia Barat melawan geng motor Jawa 28 Misterius.

Dari tiga orang yang sudah ditahan, 2 orang di antaranya masih dibawa umur, yakni DAA alias Kampret (19) yang merupakan anggota geng motor SWISS 23 dan SG alias Irin (17) anggota kelompok tongkrongan Gang Cempaka Boys.

Baca juga: Belasan Pelaku Tawuran Konten di Cirebon Diciduk Polisi di 2 Lokasi Berbeda, Bikin Resah Masyarakat

Satu orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pemasok senjata tajam untuk gerombolan anak tersebut guna melakukan tawuran, yakni A warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra.

“Dan dari hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa tawuran terjadi karena mereka ingin berduel,” ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved