Belasan Pelaku Tawuran Konten di Cirebon Diciduk Polisi di 2 Lokasi Berbeda, Bikin Resah Masyarakat

Barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon, pada Sabtu (1/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polres Cirebon Kota mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon, pSabtu (1/6/2024).

Sejumlah senjata tajam (sajam) pun berhasil disita.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Unit Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.

Saat patroli, petugas mendapati 13 orang pelaku tawuran dari kelompok ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).

Baca juga: Viral Video Gerombolan Orang Bacok Seorang Pria di Magelang, Berawal Tantangan Tawuran di Medos

"Petugas kami langsung mengamankan 13 orang pelaku tawuran, terdiri dari RH (20), H (18) dari kelompok GTS, serta MF (16), MH (16) dan EM (16) dari kelompok ALEPATI yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan sabit panjang," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Sabtu (1/6/2024).

Barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.

Penangkapan kedua terjadi sekitar pukul 04.25 WIB di Jalan Pekalipan IV, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan.

Enam pelaku dari kelompok Gang MISTERI yang berencana menyerang kelompok KAMPUNG AMBON setelah berkomunikasi melalui media sosial berhasil diamankan.

"Pelaku yang diamankan antara lain MF (14), AKS (17), dan FJR (15) dengan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu buah busur panah," ucapnya.

Rano menegaskan, bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon," jelas dia.

Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Cimalaka Sumedang

"Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib," katanya.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved