Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Anggota The Jak Garis Keras, Sering Bentrok dan Sweeping Bobotoh, kata Razman Nasution

Kelompok ini kata Razman sering terlibat bentrok antara suporter dan kerap mensweeping kelompok bobotoh atau suporter Persib Bandung.

Editor: Ravianto
Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.

Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.

"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.

Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.

"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.

Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.

Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.

Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.

Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.

"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.

Alasan Pegi Jadi Robi

Satu per satu tuduhan atas Pegi Setiawan, tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon mulai terbantahkan.

Terkini adalah kabar Pegi Setiawan atau Perong mengubah identitasnya selama 8 tahun buron.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved