Aksi Penguntitan Anggota Densus 88 ke Jampidsus Diduga atas Perintah Resmi

PW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi

Editor: Ravianto
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dan beberapa pihak melaporkan sejumlah pihak ke KPK karena diduga telah melakukan persengkokolan lelang aset sitaan korupsi kasus Jiwasraya, Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sugeng juga menyebut kalau penguntitan anggota Densus 88 pada Jampidsus diduga atas p 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menduga aksi penguntitan yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah dilakukan atas perintah resmi.

"IPW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi. Jadi diduga tindakannya liar. Karena Densus memang tugasnya melakukan pemantauan tapi terhadap tindak pidana terorisme," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Untuk itu, Sugeng mendesak Polri untuk secara tuntas mengusut dugaan penguntitan itu.

Tujuannya, guna mengungkap aktor intelektual di baliknya.

"Jadi harus diperiksa, siapa yang memerintahkan anggota Densus tersebut. Didalami," ujarnya.

Di sisi lain, Sugeng juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan introspeksi diri. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (theresia felisiani/tribunnews)

Menurutnya, peristiwa dugaan penguntitan itu bisa terjadi bukan tanpa sebab yang jelas.

"Yang kedua, kalau Jampidsus diintai, pada satu sisi menurut saya Jampidsus ya, ini juga harus introspeksi ya. Ada apa? Mengapa sampai diintai?" ungkapnya.

Untuk informasi, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Baca juga: Setelah Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan KPK, Diduga Rugikan Negara Rp 9,7 T

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved