Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Apresiasi Keberanian Pegi Setiawan yang Ngaku Bukan Pembuhuh Vina Saat Jumpa Pers

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (kanan), bersama ibunda Pegi, Kartini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Seperti diketahui dalam kesempatan tersebut, Pegi menegaskan di depan awak media bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan.

"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin."

Baca juga: Pegi Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polisi : Kami Tidak Mengejar Pengakuan Pelaku

"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin."

"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).

Ia menyatakan, bahwa keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.

Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Berdasarkan Fakta, Polisi Tegaskan Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon

"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."

"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."

"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."

"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.

Baca juga: Ayah Pegi Pastikan Anaknya di Bandung Saat Vina Cirebon Dibunuh, Kerja di Proyek di Rancamanyar

Selain itu, Sugianti juga menekankan adanya kekeliruan identifikasi pelaku dalam kasus tersebut, di mana nama yang disebut-sebut adalah Egi, bukan Pegi.

"Waktu tahun 2016 lalu itu pelaku yang disebut-sebut itu Egi, bukan Pegi, karena dalam hukum juga, beda satu huruf itu sudah beda orang," jelas dia.

Sugianti dan tim hukumnya berencana untuk membawa lebih dari dua saksi kunci dalam praperadilan dan mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan bagi saksi-saksi yang akan dihadirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved