Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Apresiasi Keberanian Pegi Setiawan yang Ngaku Bukan Pembuhuh Vina Saat Jumpa Pers
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Seperti diketahui dalam kesempatan tersebut, Pegi menegaskan di depan awak media bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan.
"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin."
Baca juga: Pegi Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polisi : Kami Tidak Mengejar Pengakuan Pelaku
"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin."
"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).
Ia menyatakan, bahwa keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.
Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Berdasarkan Fakta, Polisi Tegaskan Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."
"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."
"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.
Baca juga: Ayah Pegi Pastikan Anaknya di Bandung Saat Vina Cirebon Dibunuh, Kerja di Proyek di Rancamanyar
Selain itu, Sugianti juga menekankan adanya kekeliruan identifikasi pelaku dalam kasus tersebut, di mana nama yang disebut-sebut adalah Egi, bukan Pegi.
"Waktu tahun 2016 lalu itu pelaku yang disebut-sebut itu Egi, bukan Pegi, karena dalam hukum juga, beda satu huruf itu sudah beda orang," jelas dia.
Sugianti dan tim hukumnya berencana untuk membawa lebih dari dua saksi kunci dalam praperadilan dan mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan bagi saksi-saksi yang akan dihadirkan.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.