Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berdasarkan Fakta, Polisi Tegaskan Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon

Pihak Polda Jabar memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribunjabar.id
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Polda Jabar memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (27/5/2024).

Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, total pelaku dalam kasus ini adalah sembilan orang.

Delapan sudah divonis dan satu pelaku bernama Pegi Setiawan alias Perong sudah diamankan di Kopo, Bandung, Senin (21/5/2024).

Menurutnya, dalam menangani kasus ini polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.

Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat.

Baca juga: Ayah Pegi Pastikan Anaknya di Bandung Saat Vina Cirebon Dibunuh, Kerja di Proyek di Rancamanyar

"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.

Sebelumnya, Surawan memastikan bahwa buron dalam kasus ini cuma Pegi.

Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap layar Kompas TV)

Dua nama lainnya yakni Andi dan Dani, tidak pernah ada. Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan.

"DPO tidak ada, itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, Minggu (26/5).

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini. 

"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.

Baca juga: Terkuak Alasan Kuasa Hukum Vina Cirebon Yakin Pegi Tersangka Utama, Beber Bukti dan Fakta Baru

Setelah diselidiki mendalam, ternyata tak ada Andi dan Dani.

"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada  tersangka lain," katanya.

Namun Surawan mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain. 

"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan yang satu tidak," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved