Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung soal Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Ini Hasilnya

Presiden mengaku telah memanggil Jaksa Agung St Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.

Editor: Ravianto
taufik ismail/tribunnews
Jokowi saat menghadiri acara Inaugurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024). Presiden mengaku telah memanggil Jaksa Agung St Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan kabar Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Presiden mengaku telah memanggil Jaksa Agung St Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut.

Hal itu kata Jokowi sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri.

Presiden meminta awak media menanyakan langsung kepada Kapolri yang berada disisi kirinya.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri lansung," katanya.

Sementara itu Kapolri hanya tersenyum saat ditunjuk oleh Jokowi tersebut.

Di kesempatan terpisah Kapolri mengatakan bahwa tidak ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung.

"Intinya tidak ada apa apa," kata Kapolri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved