Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Hukuman Mati" Kata Keluarga Vina Cirebon tentang Ganjaran yang Pantas bagi Pegi Setiawan
Dalam konferensi pers yang diadakan Polda Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi Setiawan menyatakan bahwa ia bukanlah pelaku kejahatan tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua orang yang terdaftar di DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Polda Jabar mengonfirmasi bahwa pelaku buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.