Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Hukuman Mati" Kata Keluarga Vina Cirebon tentang Ganjaran yang Pantas bagi Pegi Setiawan

Dalam konferensi pers yang diadakan Polda Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi Setiawan menyatakan bahwa ia bukanlah pelaku kejahatan tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Marliana (33), kakak kandung Vina 

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua orang yang terdaftar di DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Polda Jabar mengonfirmasi bahwa pelaku buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved