Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
UPDATE Kasus Pembunuhan Vina, Nama Panggilan Pegi Bukan "Perong", Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi. Pegi baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Menyusul penangkapannya oleh polisi, Pegi Setiawan alias Perong (27), yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, mengaku tak bersalah.
Pengakuan itu diungkapkan Pegi saat dijenguk ibunya, Kartini (48), di Polda Jabar tak lama setelah penangkapan.
Ditemui kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tak jauh dari rumahnya, Kamis (23/5) petang, Kartini menceritakan pertemuannya dengan Pegi sambil menahan tangis.
Kepadanya, ujar Kartini, Pegi mengaku takut bahwa pertemuan kali itu adalah pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ujar Kartini menirukan ucapan Pegi.
Kepada Kartini, Pegi juga mengaku merasa telah menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.
Mendengar itu, ujar Kartini, ia hanya bisa menangis dan berpesan agar anaknya tabah dan tak menyerah.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ujar Kartini mengulang ucapannya kepada Pegi saat itu.
Kartini mengatakan saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan. Saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi. Pegi baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
"Pegi juga tidak memiliki panggilan Perong seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat kembali diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).
Namun demikian, Kartini mengakui, anak pertamanya itu memang memiliki panggilan lain.
"Panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ujarnya.
Pegi, ujar Kartini, menjadi tulang punggung keluarga sejak ia dan ayah Pegi, Dede (55) bercerai. Sejak saat itu, Pegi menjadi kuli bangunan.
Sejak saat itu pula Pegi menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD, terlebih ketika dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD.
Pegi kemudian sempat ikut dengan ayahnya untuk bekerja di Kota Bandung. Saat itu ayah Pegi sudah menikah lagi dengan orang Bandung.
Pegi sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka. Namun, seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Pegi, ujar Kartini, adalah sulung dari empat bersaudara.
"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya," ujar Kartini.
Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20. Pegi menjadi satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Eki dan Vina yang akhirnya bisa ditangkap setelah buron selama delapan tahun.
Dalam kasus ini, 11 orang menjadi tersangka, delapan di antaranya sudah divonis bersalah. Tujuh dari delapan yang sudah divonis dihukum seumur hidup. Satu lainnya sudah bebas.
"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5).
Jules mengatakan, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Selama menjadi buron, ujarnya, Pegi juga menggunakan nama lain.
Di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi mengaku bernama Robi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Jules, Pegi diduga adalah otak dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi Agustus 2016 tersebut.
Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insya Allah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Ia menegaskan, kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.