Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
UPDATE Kasus Pembunuhan Vina, Nama Panggilan Pegi Bukan "Perong", Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi. Pegi baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
Pegi, ujar Kartini, menjadi tulang punggung keluarga sejak ia dan ayah Pegi, Dede (55) bercerai. Sejak saat itu, Pegi menjadi kuli bangunan.
Sejak saat itu pula Pegi menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD, terlebih ketika dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD.
Pegi kemudian sempat ikut dengan ayahnya untuk bekerja di Kota Bandung. Saat itu ayah Pegi sudah menikah lagi dengan orang Bandung.
Pegi sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka. Namun, seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Pegi, ujar Kartini, adalah sulung dari empat bersaudara.
"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya," ujar Kartini.
Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20. Pegi menjadi satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Eki dan Vina yang akhirnya bisa ditangkap setelah buron selama delapan tahun.
Dalam kasus ini, 11 orang menjadi tersangka, delapan di antaranya sudah divonis bersalah. Tujuh dari delapan yang sudah divonis dihukum seumur hidup. Satu lainnya sudah bebas.
"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5).
Jules mengatakan, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Selama menjadi buron, ujarnya, Pegi juga menggunakan nama lain.
Di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi mengaku bernama Robi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Jules, Pegi diduga adalah otak dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi Agustus 2016 tersebut.
Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insya Allah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Ia menegaskan, kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.