Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
'Benar Tersangka atau Bukan' Kakak Almarhumah Vina Cirebon Mengaku Belum Pernah Lihat Pegi Setiawan
Ditemui di rumah neneknya, di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Marliana mengaku bersyukur
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Marliana (33) kakak kandung almarhumah Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, memberikan tanggapannya terkait penangkapan salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang buron dalam Kasus Pembunuhan Vina tersebut.
Ditemui di rumah neneknya, di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Marliana mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut.
Namun tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Syukur alhamdulillah ya, cuman itu balik lagi ke pihak kepolisian benar tersangka atau bukan kami serahkan ke pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu," ujar Marliana saat diwawancarai media, Sabtu (25/5/2024).
Marliana juga mengungkapkan, bahwa ia tidak begitu mengenali DPO yang ditangkap berdasarkan foto yang beredar.
"Kalau lihat dari foto ya kurang tahu karena almarhumah sama teman-temannya tertutup, saya gak tahu sama teman-temannya di luar, saya lebih kenal sama teman-temannya di rumah, jadi saya belum pernah ngelihat Egi," ucapnya.

Marliana berharap agar dua DPO lainnya segera ditangkap.
"Harapan saya untuk kedua DPO, semoga cepat menyusul, cepat ditangkap," jelas dia.
Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina yang telah menyita perhatian publik.
Baca juga: Ada Saksi yang Ajukan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, LPSK Sebut Dia Tahu Peristiwa Sebenarnya
Pihak kepolisian diharapkan terus bekerja keras untuk menangkap dua DPO lainnya dan menuntaskan kasus ini.
Seperti diketahui, DPO yang telah ditangkap, yakni Pegi Setiawan.
Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Namun saat ditangkap, Pegi sedang berada di Bandung, bekerja bersama ayahnya.
Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.