Sidang Kasus Subang

Mbak Rara Si Pawang Hujan Hadir di Sidang Kasus Subang, Singgung Penerawangannya Setahun Lalu

Namun Rara juga kemudian mengaku bahwa kasus ini mulai terungkap sesuai dengan ramalan dirinya setahun lalu.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari di Pengadilan Negeri Subang, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG -  Rara Istiati Wulandari, atau yang lebih dikenal Rara Pawang Hujan.

Terlihat menghadiri sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Pengadilan Negeri Subang Jawa Barat. Rabu(22/5/2024) siang.

Kehadiran Mbak Rara di Sidang Kasus Subang menarik perhatian pengunjung maupun para saksi yang akan bersaksi di persidangan Kasus Subang yang menggemparkan publik Nasional tersebut, karena kasusnya 2 tahun lebih tak terungkap.

Kepada Tribunjabar Rara Istiati Wulandari mengaku kehadirannya di persidangan Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak lain untuk memberikan support kepada keluarga korban maupun Aparat Penegak Hukum agar kasus ini bisa tuntas.

"Saya datang untuk mensupport para saksi, keluarga korban dan APH agar bisa menuntaskan kasus Subang ini yang menyita perhatian publik dalam 3 tahun terakhir ini," ujar Rara

Pawang Hujan terkenal lewat aksinya pada kegiatan Motor GP Mandalika 2022 tersebut mengaku bersyukur kasus ini akhirnya terungkap setelah 2 tahun lebih tak terungkap oleh jajaran Polres Subang.

Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024).
Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Saya apresiasi buat Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ditreskrimum Polda Pak Kombes Pol Surawan yang sudah bisa membongkar kasus ini hingga saat ini sudah disidangkan dengan terdakwa Yosep Hidayah yang tak lain merupakan  Suami dari Korban Tuti Suhartini dan juga ayah dari Amalia," katanya

Menurut Rara, dirinya sangat optimis, Kasus Subang ini bisa tuntas dan para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatanya.

"Saya optimis hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya terhadap para tersangka kasus Subang yang telah menghabisi dua perempuan tak berdosa tersebut,"ungkapnya

Lanjut Rara, dirinya sudah beberapa kali mendatangi TKP Kasus Subang tersebut di Jalancagak.

Mbak Rara juga sudah menggelar ritual di halaman rumah  yang menjadi saksi bisu kekejaman para pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dimana mayat mereka disimpan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

"Saya sudah beberapa kali silaturahmi ke keluarga korban dan berziarah ke makam korban."

"Tentunya saya juga bersyukur kasus ini sudah terungkap setelah 2 tahun berlalu," kata Rara Istiati Wulandari, yang biasa disapa Rara Indogo tersebut

Namun Rara juga kemudian mengaku bahwa kasus ini mulai terungkap sesuai dengan ramalan dirinya setahun lalu.

"Kasus ini kaitannya dengan cinta segitiga, sesuai apa yang diungkapkan oleh Danu yang akhirnya kasus ini terungkap dan telah ditetapkan 5 tersangka," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved