Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
''Saat Itu Dia Ada di Bandung,'' Pengacara Tegaskan Pegi Bukan Pembunuh Vina, Ungkap Kejanggalan Ini
Ia juga menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis oleh kepolisian.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani menyatakan, kliennya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Hal ini disampaikan Sugianti dalam sebuah pernyataan resmi, Kamis (23/5/2024).
"Ya, saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti.
Sugianti menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan kemarin, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Selain itu, menurutnya, Pegi tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Baca juga: Banyak Spekulasi di Masyarakat, Keluarga Vina Minta Polda Jabar Umumkan Foto Pegi alias Perong
"Pada saat tahun 2016 rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian."
"Namun saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan alasan mengapa proses penyelidikan terhadap Pegi sempat terhenti.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti, padahal waktu itu sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi (2 hari serah kejadian 27 Agustus 2016) dan kala itu sudah diberitahukan Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," jelas dia.
Sugianti menegaskan bahwa kliennya tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
"Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis oleh kepolisian.
"Di DPO yang dirilis oleh kepolisian itu usianya 31 tahun, rambut ikat dan tinggi 160 sentimeter serta alamat di Banjarwangunan."
"Sementara Pegi kan di Kepongpongan, lalu usia Pegi kan sekarang 27 tahun," ujarnya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.