DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Akui Sempat Kesulitan Lacak Pegi yang Ditangkap di Bandung Saat Pulang Kerja sebagai Kuli

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Kasus ini dibuka lagi setelah difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu menjadi perbincangan publik.

Baca juga: KONDISI Rumah Nenek Pegi setelah Terduga Pembunuh Vina Cirebon Itu Ditangkap, Petugas Berjaga

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan tungga;.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang. Tiga lainnya termasuk Pegi buron.

Kini, tinggal Andi dan Dani yang belum ditangkap. (nazmi/eky yulianto)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved