DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Akui Sempat Kesulitan Lacak Pegi yang Ditangkap di Bandung Saat Pulang Kerja sebagai Kuli

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. 

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang  buron dari 2016. 

Dalam kasus ini, dari total 11 tersangka, delapan orang sudah divonis bersalah. Tujuh di antaranya divonis seumur hidup dan satu pelaku sudah bebas karena hanya dihukum 8 tahun.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo, Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, Pegi diduga merupakan otak dari peristiwa pada 27 Agustus 2016 tersebut.

Saat ini, kata dia, polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Baca juga: SUASANA Pagi Ini di Rumah Nenek Pegi Setiawan Lokasi DPO 8 Tahun TSK Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

Salah tangkap?

Dari Cirebon, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Setelah Pegi alias Perong ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan TalunKabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.

Anggi juga memastikan polisi akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada 2016.

"Terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Baca juga: Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved