Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Disebut Tukang Bakso di Jalan Palem Raya Bandung, Benarkah? Ini Hasil Penelurusan Tribun Jabar
Tribun kemudian melakukan penelusuran ke alamat yang dimaksud di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Tetangga Benarkan Itu Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.
"Iya benar, itu Pegi," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).
Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.
Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.
Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.
Diketahui, sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT.2/2/, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bersama kedua orang tuanya.
Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.