Covid-19 Belum Lenyap dari Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Editor: Giri
Kompas.com
Ilustrasi - Masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Imbauan itu datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan, imbauan itu diberikan bukan karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Singapura.

Tetapi, kasus Covid-19 juga masih ada di Tanah Air walau status pandemi telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi kita imbau karena Covid-19 ini masih ada dengan strain atau mutasi yang baru apa pun bentuknya. Jadi, untuk protokol kesehatan dengan 3 M yang dulu ya, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, itu tetap dilakukan dengan kesadaran yang tinggi,” kata Syahril dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (22/5/2024).

Syahril mengatakan, masyarakat juga harus lebih ketat dalam prokes apabila sedang mengalami sakit seperti flu dan demam.

Sebab, berpotensi akan menularkan kepada orang lain.

Baca juga: Hati-hati, Gelombang Baru Covid-19 Terpa Singapura, Tak Akan Ada Pembatasan Sosial

Bukan cuma prokes, dia juga mengimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19.

Terutama, bagi yang vaksinasi terakhirnya sudah enam bulan yang lalu.

“Jadi memang vaksin yang sudah kita terima itu akan menurun ya efektivitasnya setelah enam bulan. Memang kita menganjurkan kepada warga negara kita, khususnya tenaga kesehatan, yang kedua usia lanjut dan komorbid itu dilakukan vaksinasi setelah enam bulan,” ujarnya.

Hanya saja, Syahril mengatakan, vaksinasi Covid-19 di luar tenaga kesehatan dan lansia di atas 60 tahun dengan komorbid sudah berbayar.

“Jangan lupa vaksinasi Covid-19 yang sudah lebih dari enam bulan atau satu tahun itu dapat dilakukan. Prioritas tadi, tenaga kesehatan dan usia 60 tahun ke atas dengan komorbid itu masih gratis ya. Di luar itu mandiri ya berbayar,” katanya.

Sebelumnya, Syahril menyebut, subvarian KP.1 dan KP.2 yang menyumbang lonjakan kasus Covid-19 di Singapura, belum ada di Indonesia.

Hanya saja, menurut dia, kasus Covid-19 masih ada di Indonesia tetapi jumlahnya sedikit dan tidak ada angka kematian.

Baca juga: Warung Baso Cepot, Kuliner Mi Artisan di Tasikmalaya dengan Konsep Prasmanan Gara-gara Covid-19

Kemudian, dia memaparkan bahwa kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia masih didominasi dari subvarian XBB dan JN.1.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved