DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

INI Pekerjaan Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap Polda Jabar di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan yang ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus  Vina Cirebo

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Kolase Facebook
Para pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Polda Jabar menangkap satu DPO di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan yang ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus  Vina Cirebon.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024), malam.

Abast mengatakan, Pegi saat ditangkap bekerja sebagai buruh.

Abast mengatakan itu dalam wawancara yang disiarkan langsung SCTV pada Rabu (22/5) siang.

Mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.

Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.

Pegi sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak peristiwa terjadi pada 2016.

Baca juga: BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung 

DPO lainnya yang belum ditangkap adalah Andi dan Dani. 

Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Sosok Pegi

Pegi alias Perong juga disebut Egi.

Berdasarkan rilis ciri-ciri yang dilakukan Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya, dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu. 

Vina dan para pelaku yang menjalani persidangan. Polda Jabar menangkap satu DPO di Bandung.
Vina dan para pelaku yang menjalani persidangan. Polda Jabar menangkap satu DPO di Bandung. (Kolase Istimewa via Tribun Bogor)

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

Baca juga: LPSK Bakal Berikan Pendampingan untuk Saksi dan Korban dalam Kasus Vina Cirebon

Delapan pelaku dipenjara

Dalam peristiwa pengeroyokan kepada Vina dan Eky, 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Baca juga: Sosok Rivaldi Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Ada di dalam Penjara Atas Kasus Sajam

Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Tiga lainnya buron, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Dengan ditangkapnya Pegi, tinggal Andi dan Dani yang kini buron.

Kasus Vina Cirebon  kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Polisi sebelumnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan kepada Vina dan Eky yang buron. 

Tiga buron itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama terakhir ini diduga sebagai pelaku utama.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Jadi Sumber Utama, Informasi Hoaks Meningkat Pesat pada Bulan Ini

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, polisi terus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kami berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO ini," ujar Abast, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya masih mencari identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.

Abast pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.

"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya. (*)

Nama dan ciri-ciri terduga pelaku yang sudah disebarkan Polda Jabar dalam platform media sosial Instagram resmi Humas Polda Jabar

1. Nama: Andi

  • Umur (saat peristiwa): 23 tahun
  • Jenis Kelami:  Laki-taki
  • Kebangsaan:  Indonesia
  • Alamat:  Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
  • Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.

2. Nama: Dani

  • Umur (saat peristiwa): 20 tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
  • Ciri fisik:  170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang.

3. Nama: Pegi alias Perong 

  • Umur (saat peristiwa): 22 tahun
  • Jenis kelamin: Laki-laki
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
  • Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved