Breaking News

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ada Orang Asing dari 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diungkap Pengacara Sudirman, Sudah Ada di Dalam

Pengacara Sudirman, Titin Prialianti, mengungkap ada satu sosok asing dai delapan terpidana kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
Vina dan para pelaku saat menjalani persidangan. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Sudirman, Titin Prialianti, mengungkap ada satu sosok asing dai delapan terpidana kasus Vina Cirebon.

Sudirman merupakan satu dari delapan terpidana kasus meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya, pada peristiwa nahas yang terjadi pada 2016.

Vina dan Eki dikeroyok anggota geng motor.

Vina bahkan juga dirudapaksa secara bergiliran.

Ada 11 pelaku terlibat dalam peristiwa ini.

Namun, baru delapan yang tertangkap dan dihukum pada sidang putusan 2017.

Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan satu dihukum delapan tahun.

Namun, Titin yang merupakan pengacara Sudirman, meyakini ada satu sosok asing dari delapan terpidana ini.

“Dari delapan itu, satu Rivaldi, sebelumnya sudah ada di dalam (penjara) atas perkara lain membawa senjata tajam. Kemudian mereka disatukan seolah-olah saling mengenal. Yang tujuh saling kenal karena satu RW. Kalau Rivaldi itu tidak ada yang kenal. Dia kasusnya kepemilikan sajam, tapi tiba-tiba jadi satu tuntutan,” ujar Titin.

Baca juga: Pengakuan Guru SMP Vina, Bercerita Soal Keseharian Vina Sebelum Dianiaya Geng Motor di Cirebon

Sedangkan Sudirman, kata Titin, mengalami keterbelakangan mental.

“Di persidangan, saksi juga menguatkan Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (minuman keras). Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” ucapnya.

Suratno, ayah Sudirman, juga meyakini anaknyatak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Suratno (kiri), ayah terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, saat bersama pengacara Titin Prialianti dan Dedi Mulyadi.
Suratno (kiri), ayah terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, saat bersama pengacara Titin Prialianti dan Dedi Mulyadi. (Dok. Pribadi)

“Waktu kejadian umur 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD, tidak meneruskan (sekolah) karena anaknya keterbelakangan mental,” ujar Suratno saat ditemui Dedi Mulyadi, anggota DPR RI.

Suratno mengatakan, Sudirman lebih sering berada di rumah. Dia sesekali pergi ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam.

Malahan, kata Suratno, Sudirman kerap di-bully karena keterbelakangan mental.

Baca juga: DETIK-Detik Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Bukan Pelaku Sebenarnya?

Ia memastikan anaknya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan. Bahkan saat kejadian itu Sudirman baru belajar motor.

“Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah gaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ucapnya.

Dedi Mulyadi menghormati keyakinan semua pihak mulai dari kepolisian, jaksa, hakim, orang tua, dan pengacara terhadap hal tersebut. Ia berharap kebenaran yang seutuhnya bisa terungkap.

“Mudah-mudahan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kita. Siapapun bersalah harus tetap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang tidak bersalah harus keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” ucap Dedi Mulyadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved