Komplotan Maling Motor di Sukabumi 'Di-dor' Timah Panas, Kerap Beroperasi secara Profesional

Sebelum melakukan operasinyaa, mereka melakukan pemetaan dan penggambaran situasi sekitar target terlebih dahulu.

|
Tribun Jabar/ Dian Herdiansyah
Dua pelaku ranmor profesional ditembak timah panas. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di-dor timah panas oleh petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Dua tersangka tersebut, E alias U (50) sebagai eksekutor dan IS (37) sebagai Joki, di-dor timah panas di bagian kaki sebelah kanannya, karena melawan petugas.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dua tersangka ini ditangkap bersama tiga pelaku lainnya diantaranya RFA (30) orang yang bertugas melakukan pemetaan lokasi target, YA (30) penjual hasil pencurian dan A (44) sebagai penadah.

"Dari kelima tersangka, ada 2 orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena memang mencoba melawan petugas pada saat diamankan," ujarnya, Selasa (21/05/2024).

Baca juga: Sempat Buron 4 Bulan setelah Beraksi di Majalengka, 2 Maling Mobil Asal Indramayu Diringkus Polisi

Ari menyebut, kawanan tersangka ini merupakan komplotan profesional dan berpengalaman.

Sebelum melakukan operasinyaa, mereka melakukan pemetaan dan penggambaran situasi sekitar target terlebih dahulu.

"Kemudian setelah aman, dia (RFA) akan menginformasikan saudra E maupun ke IS langsung. Kemudian para pelaku ini melaksanakan aksi kurang lebih 3 menit membawa kendaraan yang menjadi targetnya," ucap Ari.

Barang bukti yang diamankan, terdiri dari kunci T runcing untuk membobol kunci motor target dan 20 kendaran jenis matic Honda Beat terbaru.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara 7 tahun da. Pasal 481 KUHP tentang menjadikan kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang didapat dari kejahatan dengan pidana penjara 7 tahun.

"Saat ini ke lima pelaku masih dalam penahanan untuk penanganan lebih lanjut," tutup Ari.

Baca juga: Polres Majalengka Ringkus Dua Maling Mobil Asal Indramayu di Tangerang, Beraksi di Kertajati

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved