Cemburu Buta, Suami di Nunukan Aniaya Istrinya Sendiri, Korban Lari ke Polsek Selamatkan Diri

KDRT yang dilakukan HS terhadap istrinya, terjadi lantaran pelaku memergoki korban jalan berdua dengan teman laki-lakinya

net
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJABAR.ID, NUNUKAN - Seorang pria tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tien Soeharto, Gang Kurau, Nunukan, Kalimantan Utara.

Pelaku adalah HS alias GP (30).

HS tega melakukan penganiayaan pada istrinya sendiri, Siti Hajirah (31).

Akibatnya, korban mengalami sejumlah benjolan di bagian kepala dan memar pada punggung.

HS kini telah ditangkap polisi.

Baca juga: Pengacara Tersangka Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Baru: Klien Kami Alami Kekerasan saat BAP

"Penganiayaan dilakukan dengan helm dan batu bata merah," ujarnya dihubungi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).

KDRT yang dilakukan HS terhadap istrinya, terjadi lantaran pelaku memergoki korban jalan berdua dengan teman laki-lakinya di malam sebelum kejadian.

Emosi yang membuncah malam tersebut, akhirnya dilampiaskan pelaku pada keesokan harinya.

"Saat kejadian kemarin, korban sedang duduk di teras menjelang magrib.

Suaminya datang langsung memarahinya.

Tak mau melayani kemarahan suaminya, korban memilih masuk rumah," tutur Zainal.

Merasa diabaikan, pelaku menyusul istrinya masuk rumah.

Ia yang melihat helm di dekat pintu, langsung menyambar helm dan dipukulkan ke tubuh istrinya.

Belum puas melampiaskan amarahnya, pelaku keluar rumah, mengambil batu bata merah.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved