Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Tersangka Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Baru: Klien Kami Alami Kekerasan saat BAP
Pengacara dari lima 5 tersangka kasus pembunuhan Vina mengungkapkan, kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses BAP
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Fakta baru lainnya saat persidangan disampaikan oleh pengacara tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki, Sabtu (18/5/2024).
Usai kasus keduanya kembali mencuat kepermukaan, pengacara para tersangka pun akhirnya angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, pengacara dari lima 5 tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan mengungkapkan, kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya saya sampaikan ya, khususnya saya dari kuasa hukum 5 terdakwa yang hadir saat itu dalam persidangan."
"Di sini, demi Tuhan dan demi Allah, saya akan jelaskan apa adanya tidak dikurangi dan dilebihkan," ujar Jogi, mengawali keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Bukan Pelaku, Kejanggalan Sidang Kasus Vina Cirebon Diungkap Pengacara Tersangka, Soroti Baju
Ia menjelaskan, Penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.
"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu."
"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.
"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.
Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.
"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum delapan tersangka dalan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan pacarnya Eki akhirnya membeberkan sejumlah fakta baru.
Mereka menilai banyak kejanggalan terutama tuntutan terhadap terdakwa dengan fakta dalam persidangan.
Baca juga: Pengamat Heran Polisi Belum Bisa Tangkap Tiga Buron Kasus Vina Cirebon, Ini Analisisnya
Vina
kasus pembunuhan
Eki
Kota Cirebon
Jogi Nainggolan
kekerasan fisik
Polres Cirebon Kota
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.