Pilkada Cianjur

Baru Dilantik, Anggota PPK di Cianjur Diduga Punya Afiliasi dengan Parpol, KPU: Pasti Kita Cek

Fikri Audah mengaku pihaknya sudah menerima laporan adanya seorang anggota PPK yang dilatik memiliki afiliasi dengan parpol.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Sejumlah anggota PPK saat dilantik KPU Cianjur, Kamis (16/5/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur diduga merupakan kader atau simpatisan Partai Politik (Parpol).

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah mengaku pihaknya sudah menerima laporan adanya seorang anggota PPK yang dilatik memiliki afiliasi dengan parpol.

"Kami menerima informasi itu pada saat hari pelantikan PPK, dan sebelum dilakukan pelantikan sebelumnya mereka telah mengikuti sejumlah tes," ucapnya pada wartawan, Senin (20/5/2024).

Setiap PPK yang telah dilantik tersebut, lanjut dia, sebelumnya telah dicek berdasakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Sipol untuk memastikan berkaitan dengan parpol atau tidak.

Baca juga: 150 Anggota PPK Se-Kabupaten Subang Resmi Dilantik, Sambut Pilkada Subang 2024

"Setipa NIK nya pasti kita cek, dan ketika ada NIK digunakan atau disalahgunakan secara disengaja atau tidak dalam aplikasi Sipol kami pasti akan mencoretnya," kata dia.

Selain itu ia menjelaskan, pihaknya juga meminta tanggapan dan masukan kepada masyarakat terakit dengan para peserta calon anggota PPK yang sudha lulus dan seleksi CAT.

"Apabila ada masukan atau saran dari masyarakat tentunya kita langsung memanggil calo PPK itu untuk di konfirmasi serta tes wawancara," katanya.

Fikri menambahkan, pihaknya dalam proses perekrutan anggota PPK untuk Pilkada 2024 tidak ditemukan adanya yang berafiliasi, atau tercatat sebagai kader serta simpatisan parpol.

"Terkait adanya laporan itu kami akan segera menganggil yang bersangkutan, untuk dimintai klarifikasi tuduhan tersebut. Selanjunya kami akan mempertimbangkan untuk selanjutnya nanti diberikan keputusan seperti apa nantinya," kata dia.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Asep Tandang mengaku, pihanya belum menerima laporan adanya anggota PPK yang dilantik memiliki afiliasi dengan parpol.

Baca juga: 155 Anggota PPK untuk Pilkada Indramayu 2024 Resmi Dilantik, Mayoritas Wajah Baru

"Kami akan segera menelusurinya, seperti apa, apabila memang ada kita akan mejalakan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved